Gubernur Banten, Wahidin Halim Minta Pengusaha Cari Pegawai Baru Jika Buruh Tolak UMP

- 8 Desember 2021, 20:44 WIB
Tangkapan layar akun Instagram @wh_wahidinhalim. Gubernur Banten, Wahidin Halim. Pemprov Banten merencanakan belajar tatap muka di sekolah di tengah pandemi Covid-19 akan dilaksanakan pada bulan Juli 2021.
Tangkapan layar akun Instagram @wh_wahidinhalim. Gubernur Banten, Wahidin Halim. Pemprov Banten merencanakan belajar tatap muka di sekolah di tengah pandemi Covid-19 akan dilaksanakan pada bulan Juli 2021. /Instagram @wh_wahidinhalim

BERITASOLORAYA.com - Gubernur Banten, Wahidin Halim meminta para pengusaha untuk mencari tenaga kerja baru yang menuntut naiknya Upah Mininum Kabupaten.

Hal ini Wahidin sampaikan setelah menghadiri acara penyerahan DIPA ke pemerintah Kabupaten Pendopo Lama, Provinsi Banten.

“Saya bilang ke pengusaha, ya kalian cari tenaga kerja baru,” kata Wahidin kepada rekan media, pada Senin, 6 Desember 2021.

Baca Juga: Sering Diabaikan, Ternyata 3 Makanan Ini Dapat Memicu Sel Kanker

Menurut Wahidin, UMP yang diberikan oleh pemerintah sudah sesuai dengan peraturan yang telah berlaku untuk Kota Banten.

Seperti Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten bernomor 561/Kep.282-HUK/2021, tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Kota Banten tahun 2022.

Pada SK tersebut Gubernur Banten memutuskan dua hal yakni Pertama, Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2022, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini. Kemudian yang kedua, Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2022.

Di lain sisi Gubernur Banten, Wahidin juga menyampaikan bahwa masih banyak warga Banten yang menganggur dan ingin bekerja dengan gaji sebesar Rp.2,5 juta, hingga Rp.4 juta sudah merasa tercukupi hidupnya.

“Masih banyak yang nganggur, yang butuh kerja, yang cukup gaji Rp.2,5 juta, Rp.4 juta juga masih banyak,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, di Kota Serang.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x