Lima Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini

- 29 Desember 2021, 08:16 WIB
SIM Keliling Polrestabes Bandung 28 Desember 2021.
SIM Keliling Polrestabes Bandung 28 Desember 2021. /IG @polrestabdg/
BERITASOLORAYA.com - Layanan SIM keliling kembali dibuka oleh Polda Metyo Jaya Rabu, 29 Desember 2021.
 
Layanan SIM Keliling ini membuka pelayanan untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)
Dikutip dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling dibuka pukul 08.00-14.00 WIB. 
 
 
Adapun lokasi layanan SIM Keliling akan tersebar di empat titik di DKI.

Jakarta Timur : Mall Grand Kuring
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : Mal Citraland dan LTC Glodok
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
 
Baca Juga: 14 Idol Kpop Wanita yang Dianggap Memiliki Visual Terbaik Menurut Knetz

Untuk melakukan perpanjangan SIM, warga perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.
 
Dokumen tersebut adalah KTP Asli, SIM asli dan fotokopi, kemudian mengisi surat permohonan perpanjangan SIM dan mengikuti tes kesehatan di lokasi.
 
Lokasi layanan SIM hanya dapat melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
 
 
Terkait biaya perpanjangan, disesuaikan dengan 
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
 
Yaitu, Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, warga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.***

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x