Pelaku Usaha: Kami Berharap Segera Ada Sosialisasi Peraturan Turunan UU IKN Agar Dapat Mempersiapkan Diri

- 23 Januari 2022, 20:10 WIB
Pelaku Usaha Kami Berharap Segera Ada Sosialisasi Peraturan Turunan UU IKN Agar Dapat Mempersiapkan Diri
Pelaku Usaha Kami Berharap Segera Ada Sosialisasi Peraturan Turunan UU IKN Agar Dapat Mempersiapkan Diri /Instagram.com/@nyoman_nuarta

BERITASOLORAYA.com - Setalah RUU IKN disahkan menjadi UU IKN oleh DPR, para pengusaha berharap bisa mendapatkan prioritas untuk membangun peluang usaha dan menaruh investasi untuk ibu kota negara (IKN) Nusantara.

Sarman Simanjorang selaku Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah menyampaikan bahwa, proses pembangunan IKN akan menjadi peluang bagi pelaku usaha dalam negeri untuk ambil bagian dalam berbagai sektor, baik menjadi rekanan penyedia barang dan jasa maupun menjadi investor.

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Mendapatkan Ucapan Selamat Ulang Tahun Dari Beyonce dan Penggemar

"Pelaku usaha berharap agar berbagai peluang kerja dan investasi di ibu kota baru ini, pemerintah lebih mengutamakan dan memberikan kesempatan kepada pengusaha dalam negeri," katanya Sarman Simanjorang.

Menurut Sarman, sektor-sektor tertentu yang membutuhkan teknologi tinggi dan modal besar dapat diberikan kepada investor, namun diberikan dengan syarat bahwa investor diwajibkan bermitra dengan UMKM.

Sarman yang juga memiliki jabatan sebagai Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta menegaskan bahwa dunia usaha menyambut dengan baik pengesahan UU IKN.

Baca Juga: Kontestan ‘Single’s Inferno’ , Kang So Yeon, Tampil Mengagumkan sebagai Cover Model Maxim Korea

Hal ini dikarenakan Perpindahan ke ibu kota baru dinilai akan dapat menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi di kawasan tengah wilayah Kalimantan yang berdampak juga ke kawasan timur dengan meningkatnya transaksi perdagangan antar wilayah.

Sosialisasi UU IKN beserta aturan turunannya juga ditunggu oleh para pengusaha, terlebih terkait hal-hal yang berkaitan dengan peluang usaha dan investasi yang ditawarkan, persyaratan, perizinan dan mekanismenya.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x