PPPK Tahap 3 Tahun 2022: Ini Skemanya, Lengkap dengan Cara Mendaftar serta Syarat dan Batas Usia

- 3 Maret 2022, 21:49 WIB
Ilustrasi PPPK tahap 3 tahun 2022
Ilustrasi PPPK tahap 3 tahun 2022 /sscasn.bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com - PPPK Tahap 3 untuk guru maupun PPPK 2022 untuk non-guru.

Bagi yang ingin mengikuti PPPK Tahap 3 untuk guru maupun PPPK 2022 non-guru perlu memperhatikan skema yang dimulai dari pendaftaran, syarat, batas usia dan jadwalnya.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari gurupppk.kemdikbud.go.id, Inilah alur pendaftaran PPPK Tahap 3 dan PPPK 2022 untuk non-guru.

Baca Juga: Curhat! Komedian Ahn Youngmi Sempat Marah Karena Tidak Ada Media Korea yang Menulis Tentang Pernikahannya

Alur Pendaftaran dapat disimak sebagai berikut:

1. Pelamar PPPK Tahap 3 tahun 2022, mendaftar akun akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

2. Pelamar PPPK Tahap 3 tahun 2022 memastikan ijazah/latar belakang pendidikan telah terverifikasi melalui INFO GTK (https://info.gtk.kemdikbud.go.id).

3. Untuk Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi tahap II, bisa menentukan kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Atta Halilintar Bahagia Bisa Bertemu dengan H. Faisal yang Datang Menjenguk Baby Ameena

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id YouTube ASNKnowledge


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x