BERITASOLORAYA.com – Ada yang baru dari beberapa jalan di DKI Jakarta, yaitu 22 jalan ini mengalami perubahan nama. Pengubahan nama di 22 jalan DKI Jakarta ini dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies Baswedan melakukan perubahan nama 22 jalan di DKI Jakarta pada Senin, 20 Juni 2022.
Perubahan nama baru ini diberlakukan terhadap sejumlah jalan di DKI Jakarta yang berubah menjadi beberapa nama tokoh Betawi.
Pemberian nama-nama tokoh Betawi pada 22 jalan di DKI Jakarta ini resmi ditetapkan oleh Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Anies, pemberian nama tokoh Betawi ini sebagai bentuk penghormatan atas sumbangsih mereka semasa hidupnya.
Untuk mengingat jasa beberapa tokoh Betawi tersebut, Anies mengubah nama jalan, gedung dan perkampungan di Jakarta.
Tindakan ini dilakukan untuk memberikan penghormatan kepada mereka. Adapun daftar nama baru pada 22 jalan di DKI Jakarta adalah sebagai berikut :
1. Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut.
2. Jalan Bekasi Timur Raya menjadi Jalan Haji Darip.