BERITASOLORAYA.com- KemenpanRB meresmikan pengadaan PPPK 2022 untuk tenaga honorer di tahun 2022.
Sebagaimana rencana Pemerintah di tahun 2022, yaitu mengangkat 1 juta tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terlebih juga Pemerintah juga sudah mengumumkan bahwa akan menghapus tenaga honorer di tahun 2023 mendatang.
Adanya rencana tersebut disebutkan dalam Peraturan Perundang-undangan Nomor 49 Tahun 2018, mengenai penghapusan tenaga honorer.
Perlu diketahui bahwa di dalam PP tersebut, Pemerintah menjelaskan tentang status pegawai Non ASN yang harus dihapuskan pada tahun 2023.
Baca Juga: Konfirmasi Kesediaan PPG 2022 Belum Ada? Ini 4 Penyebab Utama yang Perlu Diperhatikan
Sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari hasil Raker (Rapat Kerja) Komisi II DPR RI, pada hari Senin, 11 Juli tahun 2022 lalu.
Dari Raker yang diselenggarakan oleh DPR RI membahas mengenai pengadaan ASN PPPK pada tahun 2022, yang akan dikhususkan untuk tenaga honorer.
Rencana pengangkatan tenaga honorer di tahun 2022 ini pun juga telah dipersiapkan oleh KemenpanRB dengan DPR RI.