Pemerintah Bakal Lakukan Hal Ini untuk Seluruh Tenaga Honorer, Berkaitan dengan Masa Depan di Tahun 2022

- 12 Agustus 2022, 10:20 WIB
Pemerintah Bakal Lakukan Hal Ini untuk Seluruh Tenaga Honorer, Berkaitan dengan Masa Depan di Tahun 2022./
Pemerintah Bakal Lakukan Hal Ini untuk Seluruh Tenaga Honorer, Berkaitan dengan Masa Depan di Tahun 2022./ /sscasn.bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com – Pendataan tenaga honorer di instansi pemerintah ternyata banyak diketahui oleh masyarakat.

Pemerintah dalam hal ini adalah Menpan RB telah resmi memberikan informasi terkait pendataan tenaga honorer tersebut.

Informasi pendataan tenaga honorer tersebut sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menpan RB tertanggal 22 Juli 2022, dengan nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.

SE Menpan RB tersebut memang ditujukan untuk seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik yang ada di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga: 45 Link Twibbon HUT RI ke 77 Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

PPK yang ada di instansi pemerintah dihimbau untuk melakukan pendataan tenaga honorer yang ada di instansinya.

PPK juga harus melakukan pendataan tenaga honorer sesuai dengan aturan yang ada dalam SE Menpan RB tersebut.

SE Menpan RB ini juga sekaligus menjadi tindak lanjut adanya PP Nomor 49 Tahun 2018 yang berisi aturan tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam PP tersebut disebutkan bahwa di lingkungan instansi pemerintah hanya ada dua status kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x