Info Final Pengangkatan dan Penempatan PPPK 2022 dari BKN serta KemenpanRB, Ini Link Pendaftarannya

- 13 Agustus 2022, 18:39 WIB
Ilustrasi rekrutmen PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru
Ilustrasi rekrutmen PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru /Instagram @j.gatotnurmantyo/

BERITASOLORAYA.com- Penempatan PPPK 2022 untuk guru honorer saat ini menjadi informasi yang dinantikan, terutama non-ASN yang sudah lulus passing grade di seleksi tahun 2021.

Sementara itu, pihak KemenpanRB, Kemdikbud, BKN serta Panselnas telah menyepakati regulasi terkait rekrutmen PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru.

Isi dari regulasi PPPK 2022 membahas tentang adanya pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru di tahun 2022.

Baru-baru ini pula, KemenpanRB telah menerbitkan Surat Edaran baru terkait pendataan tenaga honorer.

Baca Juga: Kemdikbud Umumkan Kabar Gembira untuk Guru Semua Jenjang Pendidikan. Tentang Apa? Simak di Sini...

Surat edaran tersebut dalam isinya mencantumkan tentang lima syarat diangkatnya honorer menjadi pegawai PPPK tahun 2022.

Surat edaran yang dirilis KemenpanRB merupakan surat edaran untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018.

Peraturan Pemerintah (PP) tersebut telah dijelaskan bahwa, di lingkungan Pemerintah nantinya hanya akan terdapat dua jenis kepegawaian.

Jenis kepegawaian pertama adalah pegawai PNS dan jenis kedua adalah PPPK yang diberlakukan paling lambat hingga tanggal 28 November 2023.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Instagram @info.pppk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x