Berikut Ketentuan Honorer agar Bisa Ikut Pendataan Non ASN 2022, Ingat! Bisa Jadi Bekal Masa Depan

- 30 Agustus 2022, 07:40 WIB
Berikut Ketentuan Honorer agar Bisa Ikut Pendataan Non ASN 2022, Bisa Jadi Bekal Masa Depan./
Berikut Ketentuan Honorer agar Bisa Ikut Pendataan Non ASN 2022, Bisa Jadi Bekal Masa Depan./ / Instagram @mastercpns

BERITASOLORAYA.com – Seluruh instansi Pemerintah sedang mempercepat adanya Pendataan Non ASN 2022 sebagaimana yang banyak dibahas oleh para honorer saat ini.

Pendataan Non ASN 2022 ini memang suatu upaya Pemerintah untuk mendata seluruh tenaga honorer atau non ASN yang ada di lingkungan instansi masing-masing untuk memperoleh data jumlah dan memetakan para honorer.

Maka Pendataan Non ASN 2022 ini memang ditujukan kepada seluruh tenga honorer atau non ASN yang ada di instansi dan sudah memenuhi syarat serta ketentuan yang ada.

Baca Juga: PSM vs Persib: Dihiasi Gol-Gol Indah, Skuad Luis Milla Harus Rela Ditekuk Juku Eja

Hal utama yang harus dipahami adalah bahwa Pendataan Non ASN 2022 ini sebenarnya bukan untuk mengangkat tenaga honorer secara langsung untuk menjadi ASN PPPK 2022.

Tujuan dari Pendataan Non ASN 2022 ini sebenarnya adalah untuk pemetaan dan mengetahui jumlah final dari tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah.

Dengan adanya Pendataan Non ASN 2022, maka Pemerintah bisa mengambil langkah strategis untuk mengatai segala masalah honorer.

Baca Juga: Selamat! Tenaga Honorer Bisa Ikuti Pendataan Non ASN 2022, Asalkan Penuhi Syarat Berikut, Resmi dari BKN

Menurut regulasi resmi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, bahwa terdapat beberapa syarat bagi tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2022 mendatang, seperti:

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x