BERITASOLORAYA.com – Informasi pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai ASN pada 2022 ini rupanya terus menjadi pembahasan yang dinantikan oleh para honorer.
Menurut informasi, bahwa seleksi PPPK 2022 dikabarkan akan dilaksanakan pada akhir bulan September 2022, tetapi hingga kini memang belum ada informasi resmi dari Pemerintah.
Bahkan, saat ini Pemerintah sedang melaksanakan Pendataan Non ASN 2022 yang sudah berlangsung dan dikabarkan akan berakhir pada tanggal 30 September 2022.
Pendataan Non ASN 2022 ini ditujukan untuk tenaga honorer yang bekerja di lingkungan intsansi Pemerintah.
Namun, ternyata tidak semua tenaga honorer bisa mengikuti Pendataan Non ASN 2022 dan ternyata ada kategori peserta yang tidak bisa mengikuti pendataan karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang ditentukan oleh Pemerintah.
Maka tenaga honorer yang ingin mengikuti Pendataan Non ASN 2022 harus memperhatikan syarat yang sudah diatur.
Salah satu aturan tentang syarat yang harus dipenuhi adalah tercantum dalam Surat Edaran (SE) nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Non ASN.