Ingat! Inilah Ketentuan Utama Tenaga Honorer Bisa Ikut Pendataan Non ASN 2022, Resmi dari BKN

- 4 September 2022, 13:18 WIB
Inilah Ketentuan Utama Tenaga Honorer Bisa Ikut Pendataan Non ASN 2022, Resmi dari BKN./
Inilah Ketentuan Utama Tenaga Honorer Bisa Ikut Pendataan Non ASN 2022, Resmi dari BKN./ /pixabay.com

BERITASOLORAYA.com – Informasi pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai ASN pada 2022 ini rupanya terus menjadi pembahasan yang dinantikan oleh para honorer.

Menurut informasi, bahwa seleksi PPPK 2022 dikabarkan akan dilaksanakan pada akhir bulan September 2022, tetapi hingga kini memang belum ada informasi resmi dari Pemerintah.

Bahkan, saat ini Pemerintah sedang melaksanakan Pendataan Non ASN 2022 yang sudah berlangsung dan dikabarkan akan berakhir pada tanggal 30 September 2022.

Baca Juga: Ternyata Pendataan Non ASN 2022 Bertujuan untuk Hal Berikut, Benarkah Menyangkut Pengangkatan Jadi ASN?

Pendataan Non ASN 2022 ini ditujukan untuk tenaga honorer yang bekerja di lingkungan intsansi Pemerintah.

Namun, ternyata tidak semua tenaga honorer bisa mengikuti Pendataan Non ASN 2022 dan ternyata ada kategori peserta yang tidak bisa mengikuti pendataan karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang ditentukan oleh Pemerintah.

Maka tenaga honorer yang ingin mengikuti Pendataan Non ASN 2022 harus memperhatikan syarat yang sudah diatur.

Baca Juga: Bagaimana Manajemen ASN, PNS, dan PPPK dari Hasil Rapat Penyelarasan Rencana Kerja? Ini Penjelasannya...

Salah satu aturan tentang syarat yang harus dipenuhi adalah tercantum dalam Surat Edaran (SE) nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Non ASN.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Twitter BKN SE MenPAN RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x