Maaf, 7 Kategori Tenaga Honorer Ini Tidak Bisa Ikut Pendataan Non ASN 2022, Mengapa? Cek Disini Sebabnya

- 6 September 2022, 09:03 WIB
Ilustrasi. Maaf, 7 Kategori Tenaga Honorer Ini Tidak Bisa Ikut Pendataan Non ASN 2022.
Ilustrasi. Maaf, 7 Kategori Tenaga Honorer Ini Tidak Bisa Ikut Pendataan Non ASN 2022. /Pixabay.com

BERITASOLORAYA.com – Dalam Pendataan Non ASN 2022 ternyata ada kategori tenaga honorer yang tidak bisa mengikuti pendataan.

Tenaga honorer yang masuk dalam kategori ini dapat dipastikan tidak bisa mengikuti Pendataan Non ASN 2022, mengapa demikian?

Perlu diketahui bahwa sebenarnya Pendataan Non ASN 2022 bukan bertujuan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi pegawai ASN tanpa tes.

Baca Juga: Inilah Mekanisme Baru Seleksi PPPK 2022 Bagi Pelamar P1, P2, P3, dan Umum, Ternyata Berbeda dengan P3K 2021

Pendataan Non ASN 2022 dilakukan oleh Pemerintah agar bisa memetakan tenaga non ASN yang ada di instansi pemerintah pusat dan daerah.

Jika pemetaan tersebut sudah berhasil, maka selanjutnya Pemerintah akan menindaklanjuti terkait solusi persoalan tenaga honorer.

Pendataan Non ASN 2022 juga menjadi salah satu tindak lanjut atas himbauan resmi dari Kemdikbud melalui Surat Edaran (SE) terbarunya, tertanggal 22 Juli 2022.

Baca Juga: Penting! Berikut Kabar Gembira tentang Tunjangan untuk Guru di Semua Jenjang, Resmi dari Kemdikbud

Dalam SE Menpan RB tersebut dijelaskan bahwa Pendataan Non ASN 2022 dilakukan menggunakan aplikasi yang dibuat oleh BKN dan pendataan akan berakhir pada tanggal 30 September 2022.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x