Ingin Daftar Seleksi PPPK 2022? Jangan Lupa, Ada Syarat Wajib untuk Honorer: Guru, Non Guru, Nakes, SIMAK!

- 21 September 2022, 07:46 WIB
Ilustrasi. Ingin Daftar Seleksi PPPK 2022, Ada Syarat Wajib untuk Honorer: Guru, Non Guru, Nakes.
Ilustrasi. Ingin Daftar Seleksi PPPK 2022, Ada Syarat Wajib untuk Honorer: Guru, Non Guru, Nakes. /Pixabay/geralt

Lebih lanjut, untuk tenaga kesehatan, ada syarat wajib untuk bisa ikuti seleksi PPPK 2022 adalah sebagai berikut

  1. Pelamar termasuk dalam 30 jenis jabatan fungsional kesehatan sesuai Perpres 38 Tahun 2020
  2. Pelamar berlatar belakang dengan kualifikasi pendidikan minimal D3
  3. Pelamar sebelumnya telah terdata dalam SISDMK per 1 April 2022
  4. Pelamar telah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) aktif untuk jenis jabatan fungsional sesuai Kepmenpan RB No 980 Tahun 2021 dan SIP untuk yang bekerja di Fasyankes
  5. Pelamar merupakan tenaga kesehatan Non ASN
  6. Pelamar saat mendaftar diusulkan oleh pemerintah daerah

Baca Juga: Benchmarking Pengembangan Mutu Prodi Magister ES dan Magister MPI IAIN Ponorogo dan IAIN Kediri, Ini Hasilnya!

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x