BERITASOLORAYA.com – Pada seleksi PPPK 2022, pelamar jabatan fungsional guru tidak diatur menjadi ASN secara bersamaan.
Hal ini karena PANRB dan Kemdikbud mengelompokkan guru honorer menjadi beberapa kategori, di mana kategori tersebut memengaruhi urutan honorer diangkat jadi ASN.
Setidaknya ada tiga kategori guru honorer yang diprioritaskan dan satu kategori pelamar umum untuk jabatan fungsional guru.
Pelamar PPPK guru 2022 yang masuk pada kategori prioritas pertama menempati urutan seleksi lebih dulu, baru prioritas kedua dan ketiga jika masih ada formasi.
Baca Juga: Simak! Berikut Rincian Seleksi PPPK 2022 untuk THK-II dan Guru Honorer Negeri, Perlukah Ikut Tes?
Selanjutnya, jika ketiga prioritas tersebut telah diselesaikan, pelamar umum dapat mengikuti seleksi selama masih tersedia formasi PPPK guru.
Lantas, siapa saja guru honorer yang masuk kategori prioritas pertama dan otomatis menjadi ASN lebih dulu?
Sebelumnya perlu diketahui terlebih dahulu rangkaian jadwal seleksi PPPK 2022 yang telah direncanakan Kemdikbud. Melalui jadwal tersebut, dapat diketahui kapan guru prioritas pertama ditempatkan dan jadi ASN.
Rencana jadwal seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek RI Nomor 349/P/2022. Berikut selengkapnya: