Resmi, PANRB Rilis SE Terbaru Tindak Lanjut Pendataan Non ASN, Bukan Untuk Pengangkatan Honorer Jadi ASN?

- 2 Oktober 2022, 13:51 WIB
Menpan RB rilis Surat Edaran (SE) terbaru sebagai tindak lanjut pendataan tenaga non ASN atau honorer
Menpan RB rilis Surat Edaran (SE) terbaru sebagai tindak lanjut pendataan tenaga non ASN atau honorer /pendataan-nonasn.bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com – Kabar terbaru terkait honorer atau pegawai non ASN pada pendataan tenaga non ASN akhirnya akan ditindak lanjuti oleh Kementerian PANRB melalui Surat Edaran (SE) Menpan RB.

SE Menpan RB dengan nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 merupakan surat sebagai upaya tindak lanjut pendataan tenaga non ASN atau honorer yang tertanggal pada 29 September 2022.

Melalui SE Menpan RB tersebut, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik di instansi pusat maupun daerah diminta untuk menindaklanjuti terkait pendataan honorer atau tenaga non ASN.

Baca Juga: Cek Sekarang! Daftar Nama Guru Honorer Lolos PPPK 2022 dan Langsung Penempatan, Ada Namamu Tidak?

Sebelumnya, melalui SE Menpan RB pada tanggal 22 Juli 2022 lalu, telah dilakukan tindak lanjut pendataan honorer atau tenaga non ASN di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah yang dilakukan hingga akhir September 2022.

Pada pendataan honorer atau tenaga non ASN, telah melalui Langkah-langkah inventarisasi data oleh Kementerian atau Lembaga dan pemerintah daerah melalui sistem aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Maka dari itu, melalui SE Menpan RB terbaru tersebut tercantum beberapa poin penting tindak lanjut pendataan non ASN atau honorer yang terdiri dari sebagai berikut:

Baca Juga: Akhirnya! Honorer Kategori ini Akan Dapatkan Afirmasi Jadi ASN Pada PPPK 2022, Resmi PANRB

1. Ucapan terimakasih dan penghargaan kepada PPK Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah yang telah melakukan pendataan terhadap honorer atau tenaga non ASN di lingkungan instansi masing-masing dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri PANRB.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: KemenPAN RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x