Resmi! Surat Menteri Tindak Lanjut Pendataan Non ASN, Ini Link Unduhnya

- 6 Oktober 2022, 12:44 WIB
Ilustrasi Pendataan Non ASN, Ini Link Resminya
Ilustrasi Pendataan Non ASN, Ini Link Resminya /Pexel/Sora Shimazaki

BERITASOLORAYA.com- Pendataan non ASN atau tenaga honorer, sebagaimana diketahui telah mencapai pada tahap akhir.

Surat Edaran yang mengatur tentang pendataan non ASN atau tenaga honorer tertuang dalam SE yang diterbitkan pada tanggal 22 Juli tahun 2022.

Pada pendataan non ASN, terdapat finalisasi data yang wajib diperhatikan. Finalisasi pendataan dilakukan hingga tanggal 31 Oktober tahun 2022.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Tunjangan Sertifikasi Tahun 2023? Simak Penjelasan SE Kemenkeu Ini...

Selain itu, diketahui pula bahwa pemerintah telah menghimpun data pendataan non ASN sebanyak 2.113.158 per 30 September 2022 pukul 07.10 WIB.

Hal tersebut dilakukan melalui laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id Badan Kepegawaian Negara.

Di mana data pegawai non ASN at tenaga honorer tersebut berasal dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah.

Tertulis pula dalam surat Menteri PANRB Nomor B/1917/M/SM/01/00/2022 bahwa terdapat penghargaan kepada PPK dan Pemerintah daerah yang telah melakukan pendataan di lingkungan instansi masing-masing.

Surat tersebut juga merupakan tindak lanjut Pendataan Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah yang tertanggal 30 September 2022 sebagaimana dalam Surat Menteri.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x