Kemendikbud, Kemenkeu, dan BKN Bagikan Informasi PPPK 2022 yang Penting untuk Diketahui. Cek di Sini ...

- 7 Oktober 2022, 12:56 WIB
Ilustrasi peserta  PPPK 2022
Ilustrasi peserta PPPK 2022 /Instagram bkdjatim

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud yang berkoordinasi dengan Kemenkeu, Kemendagri, Kemenpanrb, dan BKN, telah membuat persiapan untuk pengadaan PPPK 2022 untuk guru.

Dalam PPPK 2022, Adriyanto selaku Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan mengatakan tentang adanya dana Rp14 triliun pada anggaran dalam Dana Alokasi Umum.

Lebih lanjut Adriyanto mengatakan bahwa anggaran untuk seleksi PPPK 2022 telah diberikan kepada pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Harus Penuhi Syarat Ini dari Kemdikbud, Berikut Link Resminya

"Jadi, uangnya sudah masuk di Pemda, sehingga kalau kita lihat 2021 dan 2022 itu totalnya sudah Rp34 triliun," ujar Adriyanto, seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.

Berdasarkan hal tersebut, maka pemda dihimbau agar segera menentukan guru yang sudah lulus pada seleksi.

"Sehingga semangat kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah dapat kita percepat serta direalisasikan" ucap Adriyanto.

Terdapat ketentuan perihal penganggaran, yaitu dalam APBD terdapat batasan kira-kira 30% alokasi biaya belanja pegawai.

"Kami mendorong Pemda untuk menetapkan prioritas yang hendak dibelanjakan, salah satunya terkait pendidikan,”kata Adriyanto.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x