BERITASOLORAYA.com – Berikut adalah jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 terbaru yang telah disepakati oleh Pemerintah.
Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama perihal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Surat Keputusan Bersama tersebut telah resmi ditandatangani tiga menteri, yaitu: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Pasca konferensi pers, Menko PMK Muhadjir Effendy menuturkan bahwa total hari libur nasional tahun 2023 sebanyak 16 hari. Adapun untuk cuti bersama di tahun 20223 sebanyak 8 hari.
Konferensi pers terkait penetapan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 tersebut dilangsungkan di Jakarta, pada Selasa 11 Oktober 2022.
Berdasarkan konferensi pers tersebut, disepakati, ditetapkan dan diumumkan perihal jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Berikut ini merupakan jadwal hari libur nasional tahun 2023 sebagaimana Surat Keputusan Bersama yang telah disepakati:
Baca Juga: Lirik Lagu Medina oleh Maher Zain, Lengkap