Waduh, Ada Opsi Menteri PANRB Honorer Diberhentikan Semua Tanpa Diangkat Jadi ASN?

- 24 November 2022, 16:31 WIB
Ilustrasi. Salah satu solusi Menteri PANRB, tenaga honorer diberhentikan semua.
Ilustrasi. Salah satu solusi Menteri PANRB, tenaga honorer diberhentikan semua. /Pixabay/Concord90/

BERITASOLORAYA.com – Nasib tenaga honorer hingga kini masih menjadi atensi dari pemerintah, khususnya Kementerian PANRB.

Sebelum penghapusan honorer benar-benar dijalankan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah mengantongi tiga solusi alternatif untuk menyelesaikan masalah non ASN.

Adapun ketiga solusi alternatif penyelesaian honorer tersebut dijelaskan Menteri PANRB dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin, 21 November 2022.

“Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai skala prioritas,” ujar Menteri Anas, dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB.

Baca Juga: Resmi, Regulasi Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru untuk ASN dan non PNS

Tiga solusi penyelesaian honorer saat penghapusan tentu memiliki plus minus atau kekurangan dan kelebihannya tersendiri. Hal inipun dijelaskan Anas agar menjadi perhatian bersama.

Menurutnya, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan secara optimal, menuju birokrasi yang berkelas di kancah dunia.

Di sisi lain, pemerintah juga berupaya agar para tenaga non ASN tidak ada yang kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Selamat, Pemkot Ini Izinkan 25 Ribu Non ASN Tetap Bekerja di Tahun 2023!

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: KemenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x