BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer saat ini sedang berlomba mengisi formasi ASN yang tersedia dalam seleksi PPPK 2022.
Menjadi pegawai ASN dengan status PPPK merupakan salah satu cara agar tenaga honorer tetap dapat bekerja di instansi pemerintah sebelum penghapusan honorer diberlakukan.
Masalah tenaga honorer tentu menjadi perhatian pemerintah terutama Kementerian PANRB, apakah honorer akan diangkat menjadi ASN atau ada solusi lain yang lebih baik.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas ternyata telah mengantongi solusi alternatif penyelesaian tenaga honorer yang dijelaskan dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI.
“Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai skala prioritas,” ujar Menteri PANRB dalam Rapat Kerja tersebut pada Senin, 21 November 2022.
Tiga solusi penyelesaian honorer saat penghapusan tentu memiliki plus minus atau kekurangan dan kelebihannya tersendiri. Hal ini dijelaskan Anas agar jadi perhatian bersama.
Menurut Anas, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan secara optimal, menuju birokrasi yang berkelas di kancah dunia.
Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Blue Dragon Film Awards ke-43, Banyak Mega Bintang!