Nasib Tenaga Honorer Dipertaruhkan, Menteri Anas Tawarkan 3 Solusi dalam Raker Bersama Komisi II DPR RI

- 26 November 2022, 20:43 WIB
Kementerian PANRB Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Menteri Anas Bahas Solusi Penyelesaian Masalah Honorer.
Kementerian PANRB Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Menteri Anas Bahas Solusi Penyelesaian Masalah Honorer. /Dok. Humas MenPANRB/menpan.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Nasib tenaga honorer menjelang penghapusan hingga kini masih dibahas oleh pemerintah, khususnya Kementerian PANRB.

Untuk menyelesaikan masalah tenaga non ASN, pemerintah tentu harus mengambil langkah strategis agar tenaga honorer masih tetap dapat bekerja entah itu di instansi pemerintah atau tempat lain.

Terkait hal tersebut, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan tiga solusi alternatif untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI.

Dari ketiga solusi yang ditawarkan Menteri PANRB, salah satunya adalah mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi ASN.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Kau Rumahku’ Raissa Anggiani Mendalam dan Penuh Makna Mengingatkan Untuk Kembali Pulang

“Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai skala prioritas,” ujar Menteri PANRB dalam Rapat Kerja tersebut pada Senin, 21 November 2022.

Tiga solusi penyelesaian honorer saat penghapusan tentu memiliki plus minus atau kekurangan dan kelebihannya tersendiri. Hal ini dijelaskan Anas agar jadi perhatian bersama.

Menurut Anas, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan secara optimal, menuju birokrasi yang berkelas di kancah dunia.

Baca Juga: Jadi Kepala Sekolah di Usia Muda? Bisa! Asalkan Guru Sudah Ikut Program Ini

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x