BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer yang saat ini mengikuti seleksi PPPK 2022 tentu berharap dapat lulus seleksi dan menjadi pegawai ASN.
Sayangnya, formasi pengadaan ASN PPPK 2022 yang terbatas kemungkinan tidak dapat menjadikan seluruh pelamar sebagai ASN tahun ini.
Meski begitu, para honorer pelamar PPPK 2022 tetap memiliki harapan untuk menjadi ASN sebelum penghapusan.
Hal ini sejalan dengan salah satu opsi penyelesaian tenaga honorer yang disampaikan Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam rapat kerja bersama DPR RI.
Baca Juga: Selamat, Guru Honorer Dapat Insentif Rp600 Ribu per Bulan, Cek Apakah Daerah Anda
Adapun salah satu alternatif solusi penyelesaian tenaga honorer yang disampaikan Menteri Anas yakni tenaga honorer diangkat semuanya menjadi pegawai ASN.
“Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai skala prioritas,” ujar Menpan RB dalam Rapat Kerja tersebut pada Senin, 21 November 2022.
Jika solusi pengangkatan seluruh honorer menjadi ASN yang diambil pemerintah, bukan tidak mungkin jika para honorer yang tidak lulus PPPK 2022 akan dapat menjadi ASN.