3 Kebijakan Pemerintah Ini akan Dijalankan untuk Penuntasan Pengangkatan Honorer Tahun 2023. Apa Saja?

- 3 Desember 2022, 19:04 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer
Ilustrasi Tenaga Honorer /Pikiran Rakyat

BERITASOLORAYA.com – Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah tengah berupaya untuk menuntaskan pemasalahan tenaga honorer, melalui berbagai kebijakan.

Baru baru ini pemerintah melalui beberapa kementerian juga telah melakukan rapat koordinasi yang membahas beberapa masalah termasuk penuntasan masalah tenaga honorer.

Diketahui ada 3 kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang berkaitan dengan penuntasan honorer di tahun 2023 yang seiring dengan arah kebijakan pengadaan ASN.

Berikutnya, diinformasikan bahwa pada tahun 2023 akan diadakan seleksi PPPK untuk tenaga kesehatan, guru, tenaga teknis, tenaga kependidikan lainnya, dan juga CPNS.

Baca Juga: Guru Bisa Dapat Tunjangan Profesi Tanpa Sertifikasi, Begini Penjelasan Nadiem

Pada rapat koordinasi beberapa kementerian seperti disebutkan di atas, terdapat kesepakatan antara BKN, PANRB, Kemenkes, Kemdikbudristek, den Kemenkeu.

Kesepakatan tersebut merupakan kabar gembira bagi tenaga honorer P1, P2,P3, P4 yang belum mendapatkan formasi pada PPPK 2022 ini.

Jika dilihat dari skema pengadaan ASN 2023, maka kemungkinan besar banyak tenaga honorer akan terakomodir untuk pengangkatan menjadi ASN di tahun tersebut.

Skema yang ditampilkan oleh Kemdikbudristek dalam rakor tersebut berkaitan dengan kebutuhan guru ASN tahun 2023.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x