Kenali Sistem dan Masa Kenaikan Pangkat PNS, Harus Tunggu 2x Setahun!

- 7 Desember 2022, 16:20 WIB
Ilustrasi. Kenali Sistem dan Masa Kenaikan Pangkat PNS.
Ilustrasi. Kenali Sistem dan Masa Kenaikan Pangkat PNS. /doc. Humas Pemkab Banjarnegara

BERITASOLORAYA.com - Kenaikan pangkat PNS ternyata memiliki sistem yang cukup rumit dan terdapat ketentuan tertentu.

Kenaikan pangkat sangat berarti apabila disetujui oleh pihak yang berwenang karena dapat menaikkan tingkat gaji ke golongan yang lebih tinggi.

Kenaikan pangkat PNS diberikan karena atas dasar prestasi dan pengabdian yang dilakukan PNS untuk negara.

Peraturan pengajuan kenaikan pangkat PNS juga telah diatur dengan sistem dan terdapat masa yang harus dipatuhi.

Baca Juga: RKUHP Resmi Disahkan, Berikut Deretan Pasal yang Kontroversial. Tidak Masuk Akal?

Selain itu, juga terdapat beberapa macam sistem kenaikan pangkat, di antaranya yaitu kenaikan pangkat pilihan dan kenaikan pangkat reguler.

Kenaikan pangkat pilihan yakni diberikan untuk PNS karena memiliki prestasi kerja yang tinggi.

Sementara itu, kenaikan pangkat reguler yakni diberikan untuk PNS karena telah memenuhi syarat yang ditentukan tanpa terkait dengan jabatan.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Markas Polsek Astana Anyar – 1 Anggota Kepolisian Meninggal, Bagaimana Kronologinya?

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Setjen PU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x