Kabar Buruk Tenaga Honorer Jika Solusi Ini Dijalankan Pemerintah, Menteri PANRB Punya Skema Lain

- 7 Desember 2022, 16:45 WIB
Upaya pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer atau non ASN di Indonesia tengah terus dilanjutkan
Upaya pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer atau non ASN di Indonesia tengah terus dilanjutkan /Dok. Humas MenPANRB/menpan.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Upaya pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer atau non ASN di Indonesia tengah terus dilanjutkan.

Menghadapi adanya kebijakan rencana penghapusan tenaga honorer atau non ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah di tahun 2023 sepertinya membuat pemerintah terutama Kementerian PANRB kian gencar menemukan solusinya.

Adanya kebijakan tersebut merupakan suatu bentuk implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Sebut Masih Ada KKN Dalam Rekrutmen Tenaga Honorer Atau Non ASN, Menteri APNRB Dilema

Maka dari itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI menawarkan tiga solusi atau skema terhadap penyelesaian masalah tenaga honorer atau non ASN.

Menteri Anas berharap bahwa pelayanan publik dan reformasi birokrasi akan berjalan optimal menuju birokrasi berkelas dunia.

“Prinsipnya, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan optimal, menuju birokrasi berkelas dunia, dan di sisi lain diupayakan agar tidak ada tenaga non-ASN yang kehilangan pekerjaan,” ucap Menteri PANRB.

Baca Juga: Ledakan Masih Terjadi – Tim Densus 88 Antiteror Polri Diturunkan untuk Olah TKP

Menurut Menteri Anas, ketiga solusi yang ditawarkan tersebut tentunya memiliki kekurangan dan kelebihannya, baik untuk negara maupun tenaga honorer atau non ASN.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x