BERITASOLORAYA.com – Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas baru saja memberikan info penting terbaru untuk tenaga honorer atau non ASN.
Seperti diketahui bahwa pemerintah saat ini tengah gencar berupaya mencari solusi untuk menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer atau non ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Namun, pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB masih harus menghadapi dilema ketika berusaha untuk menciptakan reformasi birokrasi berkelas dunia.
Ketika mengisi sambutan pada agenda Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi pada 6 Desember 2022, Menteri PANRB menyebut bahwa dalam menciptakan reformasi birokrasi berkelas dunia masih harus dihadapkan pada dilema.
“Kita dihadapkan pada dilema-dilema reformasi birokrasi berkelas dunia, di satu sisi kita berharap reformasi birokrasi kita berkelas dunia, profesional, kompeten, harmonis,loyal, adaptif dan kolaboratif,” ucap Menteri PANRB.
Menurut Menteri PANRB, ternyata masih ditemukan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam rekrutmen tenaga non ASN atau honorer di beberapa daerah.
Baca Juga: PNS Bisa Dapatkan Kenaikan Pangkat Hingga 3 Kali Jika Tergabung dalam Ketentuan Jenis Ini
“Tetapi kita masih menghadapi, ada zona nyaman, ada KKN di dalam rekrutmen honorer atau non ASN. Istilah kami yaitu masih ada ASDP (Anak, Saudara dan Ponakan) di beberapa tempat,” jelas Menteri PANRB.