BERITASOLORAYA.com-Terdapat banyak pertanyaan dari guru-guru mengenai nasib tunjangan sertifikasi di tahun 2023.
Di mana banyak guru yang bertanya apakah tunjangan sertifikasi akan tetap ada di tahun 2023 mendatang?
Mengingat juga di tengah isu yang beredar di kalangan guru kalau tunjangan sertifikasi dihapuskan.
Dalam hal ini akan disampaikan mengenai tunjangan sertifikasi di tahun 2023 yang harus dipahami oleh guru-guru.
Baca Juga: Kabar Buruk, untuk Guru Sertifikasi dan Non dari Aturan Presiden. Potensi Diberhentikan Lebih Besar
Perlu diketahui bahwasanya untuk tunjangan sertifikasi telah dituliskan anggarannya melalui Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN tahun 2023.
Untuk RAPBN di tahun 2023 mendatang, telah disetujui oleh DPR RI, sehingga bukan lagi wacana untuk di tahun depan.
Di dalam RAPBN tersebut, terdapat Dana Alokasi Khusus Nonfisik 2022-2023 senilai triliun rupiah.
- BOSP atau Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, untuk outlook 2022 sebanyak Rp59,4 triliun, dan RAPBN sebesar Rp59,1 triliun.