Kemenparekraf Buka PPPK Tenaga Teknis 2022, Ada Persyaratan Khusus dan Tahapan Seleksi yang Harus Diketahui

- 22 Desember 2022, 20:44 WIB
Ilustrasi. Berikut persyaratan ikut seleksi PPPK tenaga teknis 2022 di Kemenparekraf.
Ilustrasi. Berikut persyaratan ikut seleksi PPPK tenaga teknis 2022 di Kemenparekraf. /bkd.jatengprov.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Tidak ketinggalan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf turut membuka lowongan PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2022 di lingkungannya.

Lowongan ini tercantum dalam Pengumuman No: PEM/10/KP.04.00/S/2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2022.

Adapun formasi yang dibuka Kemenparekraf cukup banyak, yaitu sekitar 116 dengan alokasi penerimaan sejumlah 191 serta beberapa tahapan seleksi.

Namun, dari banyaknya formasi yang dibuka, beberapa memiliki persyaratan khusus yang harus diketahui pelamar sebelum mendaftar seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenparekraf, 20 Desember 2022.

Baca Juga: Aturan Tunjangan Guru 2023 Ini Jawab Keresehan Tendik, Mana yang Paling Menguntungkan?

1. Jabatan Ahli Pertama – Penerjemah

Tambahan nilai 25 persen nilai tertinggi kompetensi teknis diutamakan melampirkan:

- Sertifikat profesi penerjemah dari Himpunan Penerjemah Indonesia. Dapat juga hasil Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia atau UKBI dua tahun terakhir dengan predikat Sangat Unggul atau Istimewa.

- Memiliki skor TOEFL PBT/ ITP dua tahun terakhir sebesar 570. Sementara untuk TOEFL iBT dua tahun terakhir sebesar 88. Lalu, untuk skor IELTS pada dua tahun terakhir sebesar 6,5.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x