Tenaga Honorer Siap Jadi PNS? Menpan RB: CPNS dan PPPK 2023 Akan Memprioritaskan Profesi Ini, Cek Disini

- 27 Desember 2022, 10:56 WIB
Inilah jenis profesi jabatan yang diprioritaskan pada CPNS dan PPPK tahun 2023 dari Menpan RB, tenaga honorer bersiap jadi PNS
Inilah jenis profesi jabatan yang diprioritaskan pada CPNS dan PPPK tahun 2023 dari Menpan RB, tenaga honorer bersiap jadi PNS /tangkapan layar menpan.go.id/

BERITASOLORAYA.com – CPNS dan PPPK di tahun 2023 telah dipastikan akan dibuka pada penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN mendatang untuk Warga Negara Indonesia khususnya tenaga honorer atau non ASN.

Kepastian adanya rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 untuk WNI khususnya tenaga honorer atau non ASN tersebut dipastikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah memastikan bahwa pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 terdapat empat arah kebijakan yang akan mendukung terhadap transformasi sumber daya manusia khususnya tenaga honorer.

Baca Juga: Kemdikbud Akan Ubah Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Atau TPG Agar Langsung Ditransfer Ke Rekening, Kapan?

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ungkap Menpan RB saat di Jakarta pada tanggal 26 Desember 2023.

Arah kebijakan yang pertama pada CPNS dan PPPK tahun 2023 yaitu akan berfokus pada pelayanan dasar, yaitu tenaga honorer kategori guru dan tenaga kesehatan.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer atau non ASN secara optimal melalui rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023.

Baca Juga: Enaknya Jika Lulus CPNS 2023, Besaran Gaji PNS Mulai Golongan I Hingga IV Ini Menggiurkan!

Arah kebijakan kedua yaitu memberikan kesempatan rekrutmen bagi talenta digital dan data scientist secara terukur pada seleksi CPNS dan PPPK di tahun 2023 tersebut.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x