Kesepakatan Baru Indonesia – Arab Saudi tentang Ibadah Haji Tahun 2023, Kuotanya Ditambah, Lalu Ada Apa Lagi?

- 9 Januari 2023, 13:41 WIB
Menteri Agama telah membuat kesepakatan dengan Arab Saudi terkait ibadah haji tahun 2023, ada pembahasan soal kuota haji dan lainnya
Menteri Agama telah membuat kesepakatan dengan Arab Saudi terkait ibadah haji tahun 2023, ada pembahasan soal kuota haji dan lainnya /tangkap layar kemeng.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Menteri Agama atau Menag, Yaqut Cholil Qoumas menandatangani kesepakatan dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 M atau 1444 H kemarin, Minggu, 8 Januari 2023.

Dijelaskan oleh Menag bahwa di dalam kesepakatan tersebut, antara lain berisi tentang penambahan kuota haji Indonesia tahun 2023 menjadi 221.000 jemaah.

“Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah,” terang Yaqut dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenag, 8 Januari 2023.

Kuota jemaah haji yang bertambah menjadi 221.000 pada tahun 2023 tersebut dibagi menjadi jemaah khusus sebanyak 17.680 dan jamaah reguler sebesar 203.320 dengan kuota petugas sebanyak 4.200.

Baca Juga: Terakhir Besok 10 Januari, Guru Honorer, Sertifikat dan Non Segera Daftar Program dari Kemendikbud Ini

“Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji regular, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” pungkas Menteri Agama tersebut.

Yaqut berharap dengan adanya penambahan kuota haji ini dapat mengurangi jumlah antrean jemaah haji Indonesia.

Penambahan kuota haji tahun ini diungkapkan oleh Yaqut karena Pemerintah Arab Saudi yang telah berbaik hati terhadap Indonesia, negara penting bagi Arab Saudi.

Baca Juga: Tenaga Honorer Diuntungkan, Ini Kebijakan Baru PANRB yang Akan Diberlakukan Januari 2023

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: kemenag.go.id Instagram @kemenag_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x