RESMI, Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis Kemensos 2022. Pahami 7 Poin Penting Ini!

- 13 Januari 2023, 20:41 WIB
Ilustrasi hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis Kemensos 2022
Ilustrasi hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis Kemensos 2022 /Pixabay/Gerd Altmann

BERITASOLORAYA.com – Informasi mengenai hasil seleksi administrasi PPPK Teknis Kemensos 2022 di bawah ini penting diperhatikan.

Informasi mengenai hasil seleksi administrasi PPPK Teknis Kemensos 2022 ini disampaikan dalam surat pengumuman resmi.

Adapun hasil seleksi administrasi PPPK Teknis Kemensos 2022 ini disampaikan dalam surat pengumuman resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia atau Kemensos.

Diketahui bahwa Kemensos merilis surat pengumuman resmi dengan Nomor 2/1/KP.01.01/01/2023 tentang hasil seleksi administrasi PPPK Formasi Jabatan Fungsional Teknis Kemensos 2022.

Baca Juga: PANRB Pastikan CASN 2023 Tetap Dibuka, Golongan Honorer Ini Diprioritaskan untuk Direkrut Menjadi ASN

Di dalam surat pengumuman resmi terkait hasil seleksi administrasi PPPK Teknis Kemensos 2022 itu disampaikan beberapa hal, antara lain:

1. Daftar nama pelamar PPPK Teknis Kemensos yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berdasarkan jabatan yang dilamar sebagaimana yang ada di lampiran surat pengumuman Kemensos ini.

2. Ketentuan untuk pelamar yang lulus seleksi administrasi, antara lain:

a. Pelamar diwajibkan untuk mengikuti tahapan seleksi kompetensi dengan sistem CAT atau Computer Assisted Test

b. Adapun untuk lokasi ujian akan dilaksanakan di fasilitas CAT yang disediakan oleh BKN atau Badan Kepegawaian Negara

Baca Juga: DPR Usul Tenaga Honorer Bisa Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes, Ini Golongan yang Diuntungkan

c. Pelamar juga diwajibkan untuk memilih lokasi seleksi kompetensi yang tersedia di laman https://sscasn.bkn.go.id

d. Pelamar juga diwajibkan untuk mencetak kartu tanda peserta ujian di laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan mesin cetak atau printer tinta berwarna

e. Adapun detail informasi waktu serta lokasi seleksi kompetensi akan diumumkan kemudian pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan atau https://kemensos.go.id/

3. Ketentuan untuk pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi antara lain:

a. Pelamar bisa melakukan sanggahan di laman https://sscasn.bkn.go.id

b. Pelamar tidak diperbolehkan untuk memperbaiki atau memperbarui dokumen yang diunggah

c. Panitia seleksi instansi akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar

Baca Juga: Selain TPG, Guru Golongan Ini akan Terima Tunjangan Cukup Besar di Tahun 2023. Apakah Termasuk Anda?

d. Panitia seleksi instansi bisa menerima atau menolak alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar

e. Jika sampai batas waktu yang sudah ditentukan pelamar tidak melakukan sanggahan, maka hasil seleksi administrasi dianggap final serta tidak bisa diganggu gugat dan dinyatakan menerima keputusan panitia seleksi instansi

4. Adapun untuk hasil administrasi pasca sanggah akan diumumkan kemudian di laman https://sscasn.bkn.go.id dan atau https://kemensos.go.id/

5. Pelamar juga diharapkan selalu akses laman https://sscasn.bkn.go.id dan atau https://kemensos.go.id/ untuk memperoleh informasi terbaru tentang PPPK Teknis Kemensos

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Kementerian Sosial RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x