BERITASOLORAYA.com – Hal yang selalu dinanti-nanti dan ditunggu-tunggu adalah hari libur nasional dan juga cuti bersama.
Tahukan, bahwa dalam waktu dekat ini, yaitu 22 – 23 Januari 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama?
Mengapa? Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama atau SKB tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.
SKB tersebut merupakan hasil koordinasi dari kementerian atau lembaga dan juga pemerintah. Dalam SKB tersebut disepakati sebanyak 16 hari libur nasional serta delapan hari cuti bersama di tahun 2023 ini.
Info lengkapnya untuk hari libur nasional dan cuti bersama yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari media sosial @disdikdki pada 18 Januari 2023 sebagai berikut.
Hari Libur Nasional 2023:
1 Januari: Tahun Baru Masehi 2023
22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili