BERITASOLORAYA.com - Nasib tenaga honorer memang menjadi isu panas di kalangan masyarakat dan pemerintahan itu sendiri.
Tenaga honorer sendiri akan dihapus oleh pemerintah pada tanggal 28 November 2023.
Hal ini menjadi masalah karena sampai saat ini pemerintah belum memberikan solusi kepada nasib tenaga honorer setelah dihapus.
Akan menjadi apa tenaga honorer setelah dihapus tentu itu menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah yang membuat kebijakan.
Baca Juga: Apa Itu LoA Unconditional? Simak Penjelasan Ini Sebelum Daftar Beasiswa LPDP 2023
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan sampai saat ini pemerintah sudah mempunyai tiga opsi skenario untuk mengatasi masalah tenaga honorer.
Ketiga opsi tersebut akan diambil sebagai bentuk solusi setelah tenaga honorer resmi dihapus oleh pemerintah.
Nantinya, pemerintah akan memilih satu dari tiga opsi tersebut sebagai keputusan final yang tentunya akan menjelaskan nasib dan status tenaga honorer dalam jangka panjang.