BERITASOLORAYA.com - Ada kabar baik bagi para tenaga honorer yang ingin menjadi PNS di tahun 2023 ini.
Di tengah isu penghapusan tenaga honorer, ada kabar baik yang menghampiri tenaga honorer yang telah lama menantikan diangkat menjadi PNS.
Karena sudah ada regulasi dari pemerintah yang mengatur pengangkatan para tenaga honorer diangkat menjadi PNS.
Regulasi bagi tenaga honorer tersebut tertulis dalam RUU ASN yang menjadi prioritas untuk dirapatkan di DPR tahun 2023 ini.
RUU ASN ini tentu sangat didukung oleh seluruh jutaan honorer yang ada di Indonesia agar cepat menjadi UU di tahun 2023 ini.
Karena dengan jelas di salah satu pasalnya tertulis kalau tenaga honorer bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil tanpa ikut tes.
Pemerintah membuat pasal ini sebagai bentuk balas jasa dan reward kepada para tenaga honorer yang sudah mengabdi sangat lama lewat bidang yang penting sekali di Indonesia.
Tapi, tidak semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes karena hanya tenaga honorer tertentu yang bisa menjadi PNS.