Tenaga Honorer Bersiap, Bisa Menjadi PNS Tahun 2023, Regulasi Sudah Siap, Hanya Perlu...

- 28 Januari 2023, 10:47 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PNS melalui regulasi RUU ASN
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PNS melalui regulasi RUU ASN /Freepik/senivpetro

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar baik bagi para tenaga honorer yang ingin menjadi PNS di tahun 2023 ini. 

Di tengah isu penghapusan tenaga honorer, ada kabar baik yang menghampiri tenaga honorer yang telah lama menantikan diangkat menjadi PNS.

Karena sudah ada regulasi dari pemerintah yang mengatur pengangkatan para tenaga honorer diangkat menjadi PNS. 

Regulasi bagi tenaga honorer tersebut tertulis dalam RUU ASN yang menjadi prioritas untuk dirapatkan di DPR tahun 2023 ini.

Baca Juga: Proses Dapat Sertifikasi Jadi Lebih Mudah, Guru Penggerak Lakukan Ini pada Program Resmi dari Kemdikbud, SIMAK

RUU ASN ini tentu sangat didukung oleh seluruh jutaan honorer yang ada di Indonesia agar cepat menjadi UU di tahun 2023 ini. 

Karena dengan jelas di salah satu pasalnya tertulis kalau tenaga honorer bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil tanpa ikut tes. 

Pemerintah membuat pasal ini sebagai bentuk balas jasa dan reward kepada para tenaga honorer yang sudah mengabdi sangat lama lewat bidang yang penting sekali di Indonesia.

Tapi, tidak semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes karena hanya tenaga honorer tertentu yang bisa menjadi PNS. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x