Lama Masa Pengabdian Tenaga Honorer Disebut DPR, Ini yang Mengangkat Mereka

- 28 Januari 2023, 13:27 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto menekankan pentingnya tingkat kesejahteraan tenaga honorer Nakes dan Non Nakes
Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto menekankan pentingnya tingkat kesejahteraan tenaga honorer Nakes dan Non Nakes /Dok. DPR RI

BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer disebut oleh Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto.

Saat Rapat Dengar Pendapat Umum  (RDPU) dibahas mengenai tenaga honorer di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023.

Komisi IX bersama dengan Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes membahas mengenai nasib tenaga honorer.

Disampaikan Itet dalam rapat tersebut bahwasanya kesejahteraan tenaga honorer untuk tenaga kesehatan (Nakes) dan Non Nakes patut diperjuangkan. 

Baca Juga: Pengumuman Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK Teknis 2022 Kementerian PANRB, Catat 4 Tanggal Penting Ini!

Disampaikan bahwa para tenaga honorer tersebut, selama ini sudah mengabdi untuk masyarakat, sayangnya kesejahteraan bagi honorer Nakes dan Non Nakes masih memprihatinkan.

Menurutnya, atas pengabdian tenaga honorer Nakes dan Non Nakes yang sudah lama, harus dihargai, seperti halnya profesi Hakim.

"Jangan habis manis sepah dibuang, kan begitu. Saya berpikir mereka harus dihargai seperti Hakim, kan mereka adalah wakil Tuhan, justru tenaga Kesehatan itu adalah wakil Tuhan,” katanya.

Tenaga honorer Nakes maupun non Nakes, menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu  perlu dihargai. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x