Segera Tentukan Pilihan, Tenaga Honorer Bisa Jadi ASN di Tahun 2023 Menurut Informasi Resmi Menteri PANRB

- 28 Januari 2023, 16:29 WIB
Ilustrasi, Segera Tentukan Pilihan, Tenaga Honorer Bisa Jadi ASN di Tahun 2023 Menurut Informasi Resmi Menteri PANRB Berikut
Ilustrasi, Segera Tentukan Pilihan, Tenaga Honorer Bisa Jadi ASN di Tahun 2023 Menurut Informasi Resmi Menteri PANRB Berikut /YouTube KEMENDIKBUD RI/

BERITASOLORAYA.com – Penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 ini menjadi suatu kabar yang sangat mengkhawatirkan.

Pasalnya tidak sedikit tenaga honorer yang hingga saat ini masih bekerja di lingkungan instansi pemerintah dan cemas dengan nasib masa depannya.

Penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 ini didasari karena memang statusnya yang bukan ASN PPPK maupun PNS, sehingga tidak masuk dalam hukum kepegawaian negara.

Sebab berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah harus sebagai ASN PPPK dan PNS.

Maka aturan penyamaan status pegawai di lingkungan instansi pemerintah ini betul adanya dan memang akan dilakukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Mengacu Pada UU ini, Batas Usia Tenaga Honorer Daftar CPNS Maksimal 35 Tahun, Berikut Selengkapnya

Berkenaan dengan hal ini, Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah berupaya untuk mencari solusi atas permasalahan tenaga honorer ini agar nasibnya jelas di tahun 2023.

Salah satu upaya yang sudah dilasaksanakan adalah dengan melakukan pendataan tenaga honorer untuk mengetahui jumlah dan pemetaan tenaga honorer yang aktif bekerja di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, Kementerian PANRB juga mengungkapkan bahwa ada upaya lain yang bisa ditempuh pemerintah untuk mengatasi masalah tenaga honorer ini.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x