Hal itu sebagaimana dijelaskan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bahwa masalah tenaga honorer ini bisa diselesaikan melalui dua jenis pengadaan ASN di tahun 2023.
Baca Juga: Kapan Isra Mi'raj Tahun 2023? Ini Kisah Perjalanan Rasulullah ke Sidratul Muntaha
Dua jenis pengadaan ASN yang dimaksud adalah melalui pelaksanaan rekrutmen pegawai ASN pada seleksi CPNS dan PPPK.
Di sisi lain, pemerintah juga sudah secara resmi menyatakan bahwa akan ada selesi CPNS dan PPPK di tahun 2023 ini nanti.
Menteri PANRB berharap dengan adanya pengadaan ASN melalui CPNS dan PPPK tahun 2023 dapat menjadi upaya untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ujar Menteri PANRB.
Dalam kesempatan yang lain, Menteri PANRB juga menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan empat arah kebijakan dalam pengadaan ASN melalui CPNS dan PPPK tahun 2023 ini.
Salah satu arah kebijakan yang diterapkan oleh Menteri PANRB yaitu terkait upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.
Lebih lanjut, pemerintah juga pastinya memberikan peluang besar untuk tenaga honorer terutama bagi yang memiliki talenta di bidang digital.