BERITSOLORAYA.com – Tenaga honorer di Indonesia sedang menantikan informasi resmi dari Meteri PANRB untuk tahun 2023 ini.
Pasalnya nasib masa depan tenaga honorer sedang benar-benar mengkhawatirkan, setelah adanya informasi penghapusan status honorer di lingkungan instansi pemerintah.
Maka jelas tenaga honorer banyak menaruh harapan pada pemerintah untuk sebisa mungkin memberikan kebijakan sebagai solusi terbaik dari masalah tersebut.
Karena pada faktanya hingga saat ini pemerintah juga belum memberikan solusi kepada tenaga honorer tentang nasib kelak di masa depan.
Baca Juga: 2 Hari Lagi, Tendik Segera Bersiap untuk Lakukan Intruksi dari Kemdikbud Berikut, Cermati Sekarang
Mengingat, pemerintah juga sudah menetapkan bahwa di lingkungan instansi pemerintah hanya akan ada dua status kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK saja.
Itu artinya, tenaga honorer tidak masuk dalam hukum kepegawaian negara dan jika pemerintah akan menghapus maka itu sesuai dengan aturan yang ada.
Menanggapi hal itu, Menteri PANRB sebenarnya juga turut memikirkan nasib tenaga honorer dan berupaya mencari solusi atas problematika ini.
Menteri PANRB menjelaskan bahwa sampai saat ini pemerintah memiliki tiga opsi sebagai alternatif untuk mengatasi masalah tenaga honorer.