Nasib Tenaga Honorer 2023 Semakin Jelas, MenpanRB dan Kepala Daerah Berikan Solusi Ini...

- 29 Januari 2023, 10:20 WIB
MenpanRB Abdullah Azwar Anas bersama Asosiasi Pemda dan BKN usai rakor kebijakan penataan tenaga non ASN
MenpanRB Abdullah Azwar Anas bersama Asosiasi Pemda dan BKN usai rakor kebijakan penataan tenaga non ASN /Dok. MenpanRB
BERITASOLORAYA.com - Persiapan pemerintah dan kepala daerah jelang penghapusan tenaga honorer semakin intensif dengan rapat-rapat.

MenpanRB dan kepala daerah ingin mencarikan solusi terbaik bagi jutaan tenaga honorer yang terkena dampak.

Nantinya diharapkan tenaga honorer mendapatkan solusi yang bisa membuat masalah yang ada bisa teratasi.
 
Baca Juga: Selamat ya, Tenaga Honorer Ini Diprioritaskan Diangkat Menjadi ASN 2023 oleh MenpanRB, Kategorinya adalah...

Diketahui bahwa MenpanRB melakukan rapat gabungan dengan gubernur, wali kota dan bupati seluruh Indonesia untuk menuntaskan solusi bagi tenaga honorer.

"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," kata Azwar Anas, Menteri PANRB pada 18 Januari 2023 yang dikutip BeritaSoloRaya dari situs MenpanRB.

Rapat ini sendiri dihadiri oleh APPSI, APEKSI, APKASi dan juga dihadiri oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam rapat tersebut, pemerintah sudah menyusun beberapa opsi solusi yang nantinya akan dibawakan dan dirapatkan kembali dengan DPR.


Solusi altenatif tersebut merupakan saran dan masukkan yang diberikan oleh kepada daerah dari setiap provinsi, kabupaten sampai kota.

Azwar Anas menyebut kalau kepala daerah di seluruh Indonesia sedang berkoordinasi dan berkolaborasi untuk menciptakan solusi yang tepat dan cocok bagi tenaga honorer.

Solusi yang diambil pastinya akan menggunakan hati, menggunakan sisi kemanusiaan dan melihat lamanya masa pengabdian para tenaga honorer.

“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” ucap Azwar Anas.
 
Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2023 Bisa Semakin Jelas Setelah Adanya Informasi dari Menteri PANRB, Apa Saja?

Bima Arya yang merupakan Ketua Dewan Pengurus APEKSI menjelaskan kalau rapat ini sudah menemukan titik terang untuk masalah tenaga honorer.

Beberapa masukan, gagasan, saran dari setiap kepala daerah akan diturunkan menjadi solusi dan regulasi untuk menguntungkan berbagai pihak yang ada.

"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," tegas Bima Arya, yang juga Wali Kota Bogor.
 
Dalam rapat itu juga disimpulkan kalau keputusan yang diambil kepada tenaga honorer tetap pelayanan publik jangan sampai terganggu sama sekali.
 
 
Tenaga honorer sendiri memang akan dihapus oleh pemerintah pada tahun ini, tepatnya di tanggal 28 November 2023.

Pemerintah sendiri mempunyai alasan menghapus tenaga honorer karena ingin menggantikan dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi.

Selain itu untuk pegawai di pemerintahan, hanyalah ASN saja, yaitu PNS dan PPPK tidak boleh mengambil dan kembali mempekerjakan tenaga honorer kembali.

Bagi para tenaga honorer yang sudah bekerja dan mengabdi puluhan tahun tentu berharap kalau pemerintah serius memperhatikan nasib dan status mereka.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x