Waduh, Ribuan Pelamar Batal Lulus Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022, Kamu Termasuk?

- 29 Januari 2023, 19:39 WIB
Ada ribuan pelamar batal lolos seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022, simak selengkapnya.
Ada ribuan pelamar batal lolos seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022, simak selengkapnya. /Gerd Altmann/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2022 telah dirilis.

Pengumuman ini sangat ditunggu-tunggu pelamar seleksi calon PPPK Kemenag 2022 karena berkaitan dengan tahapan seleksi berikutnya.

Menariknya, pada pengumuman hasil seleksi administrasi setelah masa sanggah ini, terdapat ribuan pelamar yang dibatalkan kelulusannya. Mengapa hal ini terjadi? Simak selengkapnya.

Baca Juga: Kemenag Rilis Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK 2022, Hati-Hati Banyak yang Batal Lulus!

Perlu diketahui bahwa sebelumnya Kemenag mengumumkan hasil seleksi administrasi sebelum masa sanggah pada 15 Januari 2023 lalu.

Pada pengumuman hasil seleksi administrasi sebelum masa sanggah, terdapat total 75.083 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari portal resmi Kemenag, pada pengumuman sebelum masa sanggah, terdapat total 149.435 pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Pada tanggal 16 sampai 18 Januari 2023, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah.

Dari seluruh pelamar tidak lulus seleksi administrasi, sebanyak 43.559 pelamar mengajukan sanggah.

Baca Juga: Guru dengan Masa Kerja Paling Lama Bakal Lebih Mudah Sertifikasi? Cek Juknis Resmi dari Kemdikbud

Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag 2022 Nizar Ali mengatakan bahwa setelah diverifikasi ulang, akhirnya terdapat 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus setelah mengajukan sanggah.

“Setelah dilakukan proses verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar, ada 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah,” kata Nizar Ali pada Sabtu, 28 Januari 2023.

Lebih lanjut, Nizar Ali mengatakan bahwa daftar nama 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah dapat dilihat di aplikasi Pusaka Kemenag.

“Daftar namanya dapat dilihat melalui pengumuman di Aplikasi Pusaka Kemenag,” kata Nizar Ali.

Baca Juga: Pemberkasan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Jawa Tengah. Simak Jadwal, Ketentuan Berkas dan Pembatalan Kelulusan

Di sisi lain, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan bahwa ada ribuan pelamar yang dibatalkan kelulusannya.

Ia mengatakan panitia seleksi melakukan peninjauan dan pemeriksaan kembali terhdap pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berdasarkan pengumuman tanggal 15 Januari 2023.

Nurudin menyampaikan terdapat 1.899 pelamar yang dibatalkan kelulusannya dan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.


“Ada 1.899 pelamar yang dibatalkan hasil seleksi administrasinya, dari yang semula dinyatakan lulus menjadi tidak lulus dan juga telah diberikan kesempatan sanggah. Keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” kata Nurudin.

Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Kemensos di Link Ini, 286 Pelamar Dinyatakan Lolos, Ada Namamu?

Pembatalan seleksi administrasi ini dilakukan karena panitia menemukan adanya data yang tidak sesuai dengan fakta atau ketentuan yang diunggah pelamar dengan persyaratan yang ditentukan.

Oleh karena itu, panitia membatalkan hasil seleksi administrasinya yang semula dinyatakan lulus menjadi tidak lulus seleksi administrasi.

Nurudin menambahkan daftar nama pelamar yang dibatalkan kelulusannya dapat dilihat di Aplikasi Pusaka Kemenag.

"Daftar nama 1.899 pelamar ini dapat dilihat juga melalui pengumuman di Aplikasi Pusaka Kemenag," sambungnya.

Dengan demikian, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022 adalah 74.424 pelamar.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x