1.122 Tenaga Honorer Tahun 2023 di Evaluasi, Harus Waspada Meski Perpanjangan Kontrak, Cek Daerahmu

- 30 Januari 2023, 08:28 WIB
Ilustrasi guru yang harus waspada meski perpanjangan kontrak
Ilustrasi guru yang harus waspada meski perpanjangan kontrak /RODNAE Productions/Pexels
 
BERITASOLORAYA.com - 1.122 kinerja tenaga honorer atau non ASN yang telah memperoleh perpanjangan kontrak kerja kini di evaluasi.

Evaluasi kinerja non ASN atau tenaga honorer tersebut, dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh Al Qadri menyebut bahwa sudah dilakukan perpanjangan kontrak kerja untuk tenaga honorer.
 
Baca Juga: Bersatu Bantu Tenaga Honorer, MenpanRB dan Kepala Daerah akan Ambil Solusi Berikut Ini Terkait non ASN

“Perpanjangan sesuai hasil evaluasi dan kebutuhan yang sudah dilakukan dinas instansi masing-masing di Barito Timur,” katanya, di Tamiang Layang, Kamis.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur, menurutnya sudah melakukan langkah strategis dengan menata tenaga honorer yang akan diperpanjang kontraknya.

Penataan tenaga honorer yang dilakukan oleh para tenaga honorer, yakni pada tahun 2023 sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat.

Diketahui bahwa kontrak tenaga honorer yang diperpanjang di daerah tersebut, sebanyak 1.122 orang.
 
Baca Juga: Resah dengan Penghapusan Tenaga Honorer, Ganjar Pranowo: Review Dulu...

Namun, para honorer yang kontraknya diperpanjang tersebut, disarankan untuk tetap waspada.

Hal itu dapat dilakukan tenaga honorer dengan meningkatkan kinerja dan juga kedisiplinan, sebab kinerja tenaga honorer yang diperpanjang akan terus dievaluasi.

Habib Saleh menyebut bahwa evaluasi kinerja tenaga honorer dilakukan dengan tetap mempertahankan sesuai kebutuhan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing pada tiap-tiap perangkat daerah atau instansi tempat bekerja.

Selain itu, Habib Saleh juga meminta kepada seluruh kepala satuan organisasi perangkat daerah untuk memiliki kesungguhan dalam melakukan pengawasan.
 
Baca Juga: Hore, Kemendikbud Sebut 4 Kriteria Guru Non Sertifikasi Bisa Mendapatkan Serdik, Kategorinya Ternyata...

Pengawasan harus dilaksanakannya secara cermat dan teliti sehingga pelayanan publik ASN yang ingin dicapai dapat terlaksana.

Pada hasil evaluasi, catatannya dimungkinkan untuk penambahan tenaga non ASN kembali, di tahap kedua pada Bulan Februari mendatang.

Tenaga honorer pada penambahannya, yaitu tenaga administrasi, tenaga kebersihan, sopir dan tenaga keamanan.

Tes kemampuan nantinya diperuntukkan bagi seleksi tenaga honorer administrasi. Sementara hasil evaluasi mulai keaktifan bekerja hingga kondisi kesehatan, diperuntukkan bagi tenaga kebersihan, sopir maupun keamanan.
 
Baca Juga: Guru Honorer Bersiap, Kemdikbud Akan Rilis Pengumuman Penting pada 2 dan 3 Februari 2023, Ada Apa?

Dijelaskan pula persiapan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mengupayakan tenaga alih daya (outsourcing).

Persiapan tersebut, telah dianggarkan dalam anggaran APBD tahun 2023 di masing-masing perangkat daerah.

Habib Saleh turut pula mengingatkan berdasarkan petunjuk pemerintah pusat per 28 November 2023, tidak ada lagi tenaga honorer, melainkan PNS dan PPPK.

Atas hal itu, Habib Saleh mengingatkan kembali supaya para tenaga honorer yang diperpanjang dapat melaksanakan tugas maupun yang bekerja dapat memberikan pelayanan publik secara maksimal.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x