Seluruh peserta perlu ingat bahwa bagi pelamar yang tidak mengikuti tahapan seleksi dari Kemensos maka akan dinyatakan gugur dalam seleksi PPPK Teknis Kemensos ini.
Untuk itu, bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi pasca sanggah ini harap bisa melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik.
Demikian dan semoga bermanfaat.***