BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer hendaknya simak informasi penting dari Menteri PANRB berikut ini.
Sebelumnya, memang sedang ramai adanya kabar penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.
Sebab inilah, tentu banyak tenaga honorer yang merasa cemas dengan nasibnya di masa depan karena penghapusan ini dirasa sangat berdampak.
Terkait hal ini, Menteri PANRB juga turut memberikan upaya agar nasib tenaga honorer bisa diselamatkan untuk tahun 2023 ini.
Menteri PANRB bersama dengan kepala daerah telah melaksanakan rapat bersama guna menyiapkan solusi yang akan diberikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga: Komisi VI DPR RI Sebut Batas Usia Tenaga Honorer Daftar CPNS Maksimal 35 Tahun sesuai Juknis Ini
Dalam satu kesempatan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan satu hal yang berkaitan dengan solusi masalah tenaga honorer.
"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," kata Menteri Anas.
Rapat bersama tersebut juga turut dihadiri oleh APPSI, APEKSI, APKASI, dan juga Badan Kepegawaian Negara, yang kedepannya akan menyepakati hasil rapat bersama itu.