BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer direncanakan akan dihapuskan oleh pemerintah pada tahun 2023, tepatnya di 28 November 2023.
Rencana penghapusan tenaga honorer tersebut semakin membuat miris, mengingat jasa yang telah diberikan para pegawai non ASN tersebut.
Sebagaimana diketahui, penghasilan tenaga honorer selama ini juga sangat kecil sehingga tidak sebanding dengan kontribusi yang telah diberikan.
Kecilnya penghasilan tenaga honorer inilah yang membuat sejumlah wakil rakyat bersuara agar bisa membuat nasib para non ASN menjadi lebih baik ke depan.
Hal itu seperti yang dilakukan oleh, Itet Tridjajati Sumarijanto. Itet adalah Anggota Komisi IX DPR RI yang menyoroti lebih khusus tentang nasib tenaga honorer bidang kesehatan.
Itet mengungkapkan pendapatnya bahwa kesejahteraan tenaga honorer bidang kesehatan harus diperjuangkan, meskipun tidak mengabaikan pula non ASN bidang lain.
Itet berharap pemerintah bersedia memperhatikan dan menghargai jasa para tenaga honorer bidang kesehatan (Nakes) dan juga bidang lainnya, seperti penghargaan terhadap profesi hakim.
“Saya berpikir mereka harus dihargai seperti (profesi) Hakim, kan mereka adalah Wakil Tuhan, justru tenaga Kesehatan itu adalah Wakil Tuhan,” ucap wakil rakyat tersebut.