Tenaga Honorer Tak Perlu Bingung, Kemenpan RB Berikan Pilihan Ini di Seleksi ASN 2023

- 30 Januari 2023, 16:29 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.

BERITASOLORAYA.com – Kabar penghapusan tenaga honorer yang efektif di November 2023, tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga non ASN.

Apalagi, fakta yang terjadi di lapangan, hingga saat ini masih sangat banyak tenaga honorer yang masih bekerja di berbagai instansi pemerintahan.

Berita penghapusan tenga honorer ini telah membuat khawatir karena status para non ASN tersebut tidak termasuk dalam status yang diakui hukum kepegawaian negara.

Hal itu karena berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, status kepegawaian yang diakui di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah harus sebagai ASN PPPK dan PNS.

Baca Juga: 1.240 Calon ASN PPPK 2022 Kemenag Diminta Segera Lakukan Hal Berikut, Tinggal Selangkah Lagi Jadi ASN...

Sehingga aturan penyamaan status pegawai pada berbagai instansi pemerintahan ini betul adanya dan memang akan dilakukan oleh pemerintah.

Berkaitan dengan hal itu, Kemenpan RB dan BKN selaku lembaga yang berkaitan dengan kepegawaian tengah berupaya keras mencari solusi terhadap masalah tersebut.

Pendataan terhadap para tenaga honorer merupakan salah satu upaya yang sedang dilakukan Kemenpan RB dan BKN melalui kerjasamanya dengan berbagai istansi pemerintahan.

Tujuan dilakukannya pendataan tersebut adalah untuk mengetahui jumlah dan pemetaan tenaga honorer yang aktif bekerja di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x