BERITASOLORAYA.com – Akhirnya Menteri PANRB memberikan informasi terbaru yang berkaitan dengan nasib tenaga honorer di masa depan.
Hingga saat ini, tenaga honorer masih menunggu adanya kebijakan dari pemerintah untuk memperjuangkan nasibnya di tahun 2023 ini.
Pasalnya, pada tahun 2023 ini ada kabar bahwa pemerintah akan melakukan penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah.
Penghapusan tenaga honorer tersebut juga sebagai sebagai tindak lanjut dari UU ASN nomor 5 tahun 2014.
Berkenaan dengan hal ini, Menteri PANRB hingga sekarang juga masih berupaya untuk memberikan kebijakan terbaik, guna menjadi solusi atas permasalahan tenaga honorer di Indonesia.
Dan BeritaSoloRaya.com berhasil melansir informasi dari Kementerian PANRB terkait informasi kelanjutan nasib tenaga honorer di masa depan.
Berikut adalah pernyataan terbaru MenpanRB Abdullah Azwar Anas mengenai nasib tenaga honorer atau non ASN yang bisa Anda simak di bawah ini.
Menteri PANRB telah melakukan diskusi dengan anggota Komisi VI DPR-RI, yaitu Rieke Diah Pitaloka pada Kamis, 24 Januari 2023.