Dari hasil diskusi tersebut, muncullah pernyataan Menteri PANRB terkait masalah tenaga honorer yang belum tuntas hingga saat ini.
Hasil diskusi tersebut berhasil dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian PANRB @kemenpanrb pada 25 Januari 2023.
Salah satu hal yang menjadi perbincangan antara Menteri PANRB dengan Rieke tersebut adalah dalam rangka membahas nasib tenaga honorer kedepannya.
Rieke menjelaskan bahwa pihaknya meminta kepada Menteri PANRBRB untuk mempertimbangkan masa pengabdian tenaga honorer dalam proses rekrutmen CPNS maupun PPPK.
“Kami mendesak rekrutmen PPPK yang berkadilan dengan memperhitungkan masa kerja. Ini bukan tuntutan yang berlebihan,” ujar Rieke.
Rieke juga menyampaikan bahwa harapannya pemerintah bersama DPR bisa saling bekerjasama dalam memberikan solusi terbaik dalam menangani masalah tenaga honorer ini.
“Kita mencari solusi bersama untuk para pekerja pelayan publik, terutama yang non ASN,” kata Rieke.
“Mudah-mudahan nanti ada diskusi-diskusi selanjutnya, so never give up untuk teman-teman pelayan publik di seluruh Indonesia. Menteri baru kita muda, berpengalaman, pernah jadi bupati, dan rasanya punya solusi-solusi. insyaaAllah berkah,” imbuhnya.