Salah satunya yaitu adanya pendataan tenaga honorer atau pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah juga sudah dilakukan oleh Menteri PANRB dan BKN.
Pendataan tenaga honorer tersebut bertujuan untuk mengetahui jumlah dan juga pemetaan tenaga honorer aktif yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Pada satu kesempatan Menteri PANRB menjelaskan bahwa masalah tenaga honorer ini bisa diselesaikan melalui dua jenis pengadaan ASN di tahun 2023.
Dua jenis pengadaan ASN di tahun 2023 tersebut yaitu adanya seleksi CPNS dan PPPK.
Seleksi ASN 2023 dirasa bisa menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menyelesaikan problematika tenaga honorer di Indonesia.
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ucap menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Menteri PANRB juga menjelaskan bahwa ada 4 arah kebijakan yang diusulkan oleh Kementerian PANRB dalam pengadaan ASN 2023 ini.
Salah satu arah kebijakan yang dicetuskan oleh Menteri PANRB adalah memberikan peluang besar terhadap tenaga honorer terutama yang memiliki talenta di bidang digital.