Rekrutmen CPNS dan Calon PPPK Akan Dibuka di Tahun 2023, Persiapan Pemerintah Sampai Mana?

- 31 Januari 2023, 18:20 WIB
Ilustrasi. Sampai mana persiapan pemerintah menjelang pembukaan rekrutmen CPNS dan calon PPPK dalam CASN 2023? simak kata Menpan RB berikut ini.
Ilustrasi. Sampai mana persiapan pemerintah menjelang pembukaan rekrutmen CPNS dan calon PPPK dalam CASN 2023? simak kata Menpan RB berikut ini. /Dok. Humas Kota Bandung


BERITASOLORAYA.com – Tahun 2023 diprediksi menjadi tahun yang sibuk bagi pemerintah merekrut para calon PPPK dan CPNS di instansi pemerintah.

Pasalnya, pemerintah telah dipastikan kana membuka rekrutmen CPNS dan calon PPPK menjadi ASN di instansi pemerintah tahun 2023.

Hal ini telah ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam beberapa kesempatan.

Baca Juga: Bukan Hanya Guru dan Nakes, Formasi Ini Bakal Jadi Kebutuhan Prioritas Pemerintah di Seleksi CASN 2023

Pada akhir Desember 2022 lalu, Menpan RB telah mengatakan bahwa pemerintah dipastikan membuka rekrutmen CASN 2023.

Saat itu, Menpan RB mengatakan bahwa rekrutmen CASN 2023 mendatang akan dibuka bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023, kata Menpan RB dikutip BeritaSoloraya.com dari portal resmi menpan.go.id.

Dalam kesempatan yang sama, Menpan RB juga membeberkan beberapa formasi yang menjadi prioritas pemerintah dalam rekrutmen CASN 2023.

Untuk calon PPPK, Menteri Anas menekankan bahwa pemerintah akan berfokus pada tenaga guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang lain.

Baca Juga: Jangan Terlewat Lagi, Guru Sertifikasi dan Non Diundang Kemdikbud Mengikuti Agenda Berikut, Link Ada di Sini

Adapun untuk formasi CPNS 2023, Menteri Anas menyebutkan bahwa pemerintah akan memprioritaskan kebutuhan profesi tertentu.

Profesi yang diprioritaskan dalam CPNS 2023 menurut Menteri Anas antara lain hakim, dosen, jaksa, serta tenaga teknis tertentu yang termasuk talenta digital dan jabatan pelaksana prioritas.

Pada akhir bulan Januari 2023 ini, Menpan RB kembali memberi pernyataan resmi mengenai rekrutmen CASN 2023.

Kali ini, Anas menambahkan bahwa rekrutmen CASN 2023 akan terbuka bagi umum, bukan hanya merekrut SDM dari jalur sekolah kedinasan.

Baca Juga: Waduh, TPP untuk Nakes Nunggak 15 Bulan di Daerah Ini, Cari Tahu Lebih Jauh Soal Jenis Tunjangan untuk ASN Ini

“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan berfokus pada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan pemerintah.

Fokus pemerintah dalam memenuhi talenta digital ini seiring dengan fokus terhadap pemenuhan kebutuhan guru dan nakes serta penyelesaian nasib honorer.

“Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” terangnya.

Lalu, sampai di mana langkah pemerintah saat ini dalam menyiapkan rekrutmen CASN yang meliputi CPNS dan calon PPPK 2023?

Baca Juga: Banyak Ditanyakan, Adakah Juknis Terbaru untuk Tunjangan Guru Sertifikasi atau TPG 2023? Cek Selengkapnya

Berdasarkan penuturan Menpan RB, saat ini pemerintah sedang dalam proses persiapan pengusulan formasi.

“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” katanya.

Menpan RB meminta instansi pemerintah untuk mendata dan mengusulkan kebutuhan pegawai ASN di tahun 2023 sesuai prioritas masing-masing instansi.

Nantinya, setelah instansi pemerintah mengusulkan kebutuhan formasi masing-masing, akan dilakukan penetapan kebutuhan.

Baca Juga: UPDATE Nasib Tenaga Honorer, Simak Pernyataan Terbaru Menpan RB tentang Non ASN, Ada Kabar Baik?

Adapun penetapan kebutuhan formasi akan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis BKN.***



 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x