BERITASOLORAYA.com – Untuk menjadi pegawai ASN dengan status PNS, tenaga honorer bisa ikut serta dalam seleksi calon ASN di tahun 2023.
Jika mengikuti rekrutmen calon PNS, tentu tenaga honorer harus melewati seleksi tes dan akan dipilih mana yang layak menjadi PNS.
Perlu diketahui, saat ini pemerintah tengah memperjuangkan aturan yang bisa mengangkat tenaga honorer secara langsung menjadi pegawai PNS tanpa ikut rekrutmen calon ASN.
Jika tenaga honorer memenuhi kriteria dalam aturan yang dimaksud, tenaga honorer bisa segera menjadi PNS tanpa harus melewati seleksi tes!
Baca Juga: Waspada Penipuan! Program Kartu Prakerja Bebas Biaya Daftar, Ingat 5 Hal Ini
Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi tenaga honorer yang masuk kriteria, sebab banyak honorer yang mengantre untuk menjadi pegawai ASN, baik itu berstatus PNS maupun PPPK.
Dengan menjadi pegawai negeri sipil, kesejahteraan honorer lebih terjamin dengan kenaikan gaji serta berbagai tunjangan.
Seperti yang diketahui, banyak tenaga honorer yang telah mengabdi hingga berpuluh tahun namun masih belum bisa mendapatkan kesejahtaraan.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan Calon PPPK Akan Dibuka di Tahun 2023, Persiapan Pemerintah Sampai Mana?