BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer tahun 2023 ini dapat berpeluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diketahui bahwa pemerintah membuka lowongan ASN PPPK tahun 2023 untuk para tenaga honorer di sejumlah 545 daerah.
Pemerintah memberi kesempatan untuk mengikuti seleksi ASN PPPK bagi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang berstatus tenaga honorer di tahun 2023 ini.
Kesempatan tersebut, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022.
Baca Juga: Tempat Wisata Kuliner di Kudus yang Wajib Dicoba, Nomor 5 Ada Sate Kerbau
Terdapat keterangan jumlah rincian formasi PPPK tahun 2022 serta 2023 yang diperhitungkan pada bagian alokasi DAU penggajian formasi PPPK yang tertuang dalam lampiran.
Pada lampiran tersebut menampilkan bocoran formasi di tahun 2023, sebagai berikut ini.
1. Provinsi DKI Jakarta Barat jumlah formasi PPPK 2023 untuk guru sejumlah 14.378 tenaga kesehatan ada 6.066.
2. Provinsi Jawa Barat jumlah formasi PPPK 2023 untuk guru sejumlah 8.900, tenaga kesehatan ada 980 dan tenaga teknis sebanyak 481.